Gazebo Yuk #2: Save Komodo

Taman Nasional Komodo merupakan taman nasional yang didirikan pada tahun 1980 dan terletak di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Taman Nasional ini berfokus dalam pengembangan dan perlindungan satwa endemik yaitu Komodo. Namun, secara perlahan fungsi utama telah diubah menjadi salah satu daerah fokus pengembangan pariwisata. Pada kawasan tersebut terjadi pembangunan sarana dan prasaran yang dinamakan "Jurassic Park Taman Nasional Komodo"

Pemerintah menyetujui adanya pembangunan saran dan prasarana dengan mengeklaim bahwa pembangunan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada secara berkelanjutan dan tetap memprioritaskan aspek ekologi berkelanjutan bagi spesies komodo. Namun, beredarnya foto seekor komodo yang menghadang truck pengangkut material pembangunan pengembangan pariwisata di sosial media mengundang tanggapan negatif dari banyak kalangan yang menganggap negatif dari banyak kalangan yang menganggap pembangunan tersebut akan menganggu dan merusak Taman Nasional Pulau Komodo yang merupakan habitat asli Komodo.

Kenapa Komodo di Lindungi?

Komodo merupakan salah satu reptil langka yang dilindungi dan hanya dapat ditemukan di taman Nasional Pulau Komodo. Pada 6 Maret 1980, Taman Nasional Komodo yang berda di Pulau Rinca telah lama ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan tujuan untuk melindungi komodo dan habitatnya. Selain itu, Taman Nasional Pulau Komodo telah ditetapkan sebagai salah satu warisan keajaiban dunia oleh UNESCO. Namun, adanya pembangunan infrastruktur pariwisata secara besar-besaran pada kawasan taman nasional memberikan dampak buruk bagi kelangsungan habitat dan hidup komodo serta bagi masyarakat sekitar. Padahal, sebagai kawasan konservasi, pemerintah seharusnya memfokuskan pengembangan dan pengawasan terhadap satwa yang ada di Pulau Rinca terutama komodo.

Apa Kepentingan Pemerintah?

Sejah dahulu hingga sekarang, pemerintah terus mengupayakan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Taman Nasional Komodo. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, pemerintah mengatur Rencana Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RPKN) termasuk dalam pengembangan pembangunan Taman Nasional KOmodo. Rencana pembangunan juga didukung dengan Permen LHK No.8 Tahun 2019 yang mengatur pengusaha pariwisata harus sesuai dengan asas konservasi sumber daya alam dan ekosistem. Namun, banyaknya perusahaan pengembangan wisata yang diberikan izin serta penyelewengan atas izin usaha unutk pembangunan pariwisata tanpa memperhatikan ekosistem alam dan kegiatan masyarakat sekitar menjadi kekhawatiran yang saat ini sedang terjadi.

Apa akibatnya?

Pembangunan pengembangan pariwisata “Jurassic Park Taman Nasional Komodo” memang memiliki sisi positif maupun negatif.

Sisi positif:

  • Pembangunan infrastruktur pariwisata sangat membantu perekonomian negara dan menyerap tenaga kerja baik dari masyarakat lokal maupun daerah lain
  • Membawa wisata taman nasional komodo menjadi wisata yang bertaraf internasional dan lebih dikenal oleh dunia

Sisi negatif:

  • Pembangunan tersebut akan menyebabkan konfilik perebutan sumber daya lahan dan sumber daya air akibat privatisasi oleh perusahaan pengembangan pembangunan sehingga wilayah kelola masyarakat menjadi berkurang
  • Potensi perubahan biodiversitas alam yang menyebabkan terganggunya perkembangan alami komodo serta satwa lainnya
  • Terancamnya UMKM dan usaha kecil lainnya yang telah dikembangkan oleh masyarakat
Refensi:
Biro Legal Drafting. (2020). Penguasaan dan Pembangunan Geopark Taman Nasional Komodo, Konstruktif atau Distruktif? Diakses dari: https://fh.unpad.ac.id/penguasaan-dan-pembangunan-geopark-taman-nasional-komodo-konstruktif-atau-desktruktif/
Rusdiana, D., dan Nugraha, S. (2021). Identifikasi Pelanggaran AMDAL Mega Proyek Wisata Pulau Komodo Nusa Tenggara Timur. Jurnal Identitas, 1(1), 42-52
Ardhani, A, D., Pongtularan, Y. A., dan Syalsabhila, A. (2020). Lindungi Komodo Kita, Kecamatan Driyakara. https://usd.ac.id/mahasiswa/bem/f113/Kajian%20NTN%20Komodo%20SPKS.pdf

Leave a comment

Your email address will not be published.