Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah mengenai efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Penghematan anggaran yang ditargetkan yaitu senilai Rp 306,69 triliun. Dari pagu Rp 1.160,1 triliun, anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) dipangkas sebesar Rp 256,1 triliun, serta anggaran transfer ke daerah senilai Rp 50,59 triliun. Efisiensi anggaran merupakan usaha penghematan anggaran seminimal mungkin untuk mencapai tujuan tertentu tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan. Anggaran adalah alat yang digunakan untuk mewujudkan tujuan pemerintah suatu daerah atau negara. Anggaran perlu dikelola sebagai upaya untuk mencegah keterbatasan finansial dan sumber daya. Efisiensi anggaran dilakukan untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah yang sedang berjalan.
Dikutip dari CNBC Indonesia (2025), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa diperlukan peningkatan efisiensi dalam belanja negara di semua bidang untuk menjaga agar anggaran tetap stabil, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan efisiensi anggaran juga disebutkan sebagai dukungan untuk pelaksanaan program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk pelaksanaan subsidi dan program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sementara itu, disebutkan dalam Kompas.id (2025), Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa efisiensi anggaran dilakukan untuk mempertajam tujuan program Astacita Presiden Prabowo. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi budaya baru dalam pengelolaan birokrasi pemerintahan.
Kebijakan efisiensi anggaran memberikan dampak positif dan dampak negatif bagi warga Indonesia. Menurut Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2025), dampak positif dari efisiensi anggaran adalah program makan bergizi gratis dari pemerintah untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak di sekolah. Efisiensi anggaran juga memudahkan pemerintah untuk alokasi dana dengan lebih bijak sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terjadi, menjaga stabilitas ekonomi ketika anggaran digunakan secara efisien dan menghindari pemborosan utang negara, serta mengurangi peluang korupsi dan kebocoran anggaran efisiensi. Adanya sistem pengawasan yang ketat dan transparansi penggunaan dana merupakan kunci agar efisiensi anggaran memberikan dampak baik bagi rakyat Indonesia.
Tak hanya dampak baik, efisiensi anggaran memberikan dampak yang dinilai buruk oleh masyarakat. Pemotongan anggaran belanja berlaku bagi berbagai kementerian/lembaga (K/L) serta transfer ke daerah. Efisiensi anggaran dinilai menyebabkan penurunan kualitas layanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan. Awalnya, setelah terbitnya perintah efisiensi tersebut, sejumlah pegawai RRI dan TVRI terpaksa diberhentikan dari pekerjaannya (PHK). Namun saat ini direktur utama RRI menjamin tidak ada PHK karyawan-kontributor akibat efisiensi APBN 2025. Hal ini dapat meningkatkan jumlah pengangguran dan menyebabkan ketimpangan sosial-ekonomi semakin tinggi.
Efisiensi anggaran memicu protes dari aktivis dan mahasiswa yang menilai bahwa efisiensi anggaran pada sektor-sektor penting menyebabkan terjadinya “Indonesia Gelap”. Mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat mengorbankan masa depan generasi muda untuk meraih mimpi melalui pendidikan yang layak, serta mengurangi akses terhadap layanan dasar. Unjuk rasa oleh mahasiswa dilakukan di berbagai kota seperti Yogyakarta dan Jakarta. Unjuk rasa dilakukan sebagai upaya untuk mendesak pihak pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan efisiensi terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik. Selain mahasiswa, akademisi dan lembaga publik juga menyuarakan kekhawatiran terkait kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro-rakyat. Ombudsman Republik indonesia (2025) juga menyampaikan kekhawatiran terkait dampak pemangkasan anggaran terhadap kinerja pelayanan publik. Dikutip dari laman berita resmi UGM (2025), Guru Besar UGM Bidang Manajemen Kebijakan Publik, Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo MPP. mengemukakan kekhawatiran terkait kecenderungan budaya boros dalam birokrasi pemerintahan yang menjadi hambatan dalam mencapai efisiensi anggaran yang diharapkan. Secara keseluruhan, masyarakat menekankan pentingnya evaluasi dan peninjauan ulang terhadap kebijakan efisiensi anggaran. Mereka mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran yang tidak tepat sasaran dapat mengancam kualitas pendidikan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Grehenson, G. (31 Januari 2025). Efisiensi Anggaran Sulit Tercapai, Pakar UGM Sebut Pemerintah Hadapi Perilaku Boros dalam Birokrasi. Universitas Gadjah Mada. Diakses pada 24 Februari 2025, dari https://ugm.ac.id/id/berita/efisiensi-anggaran-sulit-tercapai-pakar-ugm-sebut-pemerintah-hadapi-perilaku-boros-dalam-birokrasi/
Nurzaman, Z. A. (17 Februari 2025). Dampak Positif Efisiensi Anggaran terhadap Pembangunan. KPPN Solok. Diakses pada 23 Februari 2025, dari https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/solok/id/data-publikasi/artikel/3375-dampak-positif-efisiensi-anggaran-terhadap-pembangunan.html
Ombudsman RI. (13 Februari 2025). Ombudsman RI: Efisiensi Anggaran Menjadi Tantangan, Pengawasan Pelayanan Publik Jalan Terus. Ombudsman Republik Indonesia. Diakses pada 24 Februari 2025, dari https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-efisiensi-anggaran-menjadi-tantangan-pengawasan-pelayanan-publik-jalan-terus
Paat, H. P., Nangoi, G. B., dan Pusung, R. (2019). Analisis Efektivitas Dan Efisiensi Pelaksanaan
Anggaran Belanja Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kota Tomohon. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 7(3), 2979-2988.
Rachman, A. (23 Januari 2025). Penjelasan Lengkap Kemenkeu Soal Instruksi Prabowo Pangkas Rp306 T. CNBC Indonesia. Diakses pada 24 Februari 2025, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20250123181948-4-605546/penjelasan-lengkap-kemenkeu-soal-instruksi-prabowo-pangkas-rp306-t
Theodora, A. (13 Februari 2025). Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Akan Jadi Budaya Baru Pemerintah. Kompas.id. Diakses pada 24 Februari 2025, dari https://www.kompas.id/artikel/sri-mulyani-efisiensi-anggaran-akan-jadi-budaya-baru-pemerintah